Selasa, 28 April 2015

Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia



KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI INDONESIA

Kolonialisme dan Imperialisme tidak selamanya menyebabkan kerugian bagi negara yang dijajah. Keadaan ini juga menyebabkan beberapa keuntungan diantaranya :
  1. Infrastruktur negara yang dijajah dikembangkan oleh negara penjajah. Seperti pembangunan Jalan Anyer-Panarukan yang dibangun pada masa kekuasaan Daendels. Sampai sekarang, jalan ini masih bisa dipergunakan dengan baik. Apalagi pada waktu itu teknologi pembangunan Indonesia masih sangat jauh dengan Belanda, sehingga bisa kita lihat saat ini bangunan bangunan kuno peninggalan Belanda masih banyak yang berdiri kokoh hingga kini karena dibangun dengan teknologi yang sudah maju.
  2. Negara penjajah yang melakukan ekpsploitasi terhadap sumber daya alam dan sumber daya manusia, membuat negara yang dijajah mengetahui potensi negara yang dimilikinya
  3. Negara penjajah banyak meninggalkan peninggalan budaya yang positif seperti musik, pakaian, dan arsitektur.
  4. Negara terjajah yang sebelumnya tidak mengenal pendidikan, dengan adanya imperialisme, bisa mengecap pendidikan. Begitu juga dengan kolonialisme, bisa jadi yang bisa mengenyam pendidikan hanya kaum bangsawan saja, tapi setidaknya ada, kan?
  5. Penjajahan membuat semua rakyat di negara terjajah memiliki rasa nasionalisme tinggi, mereka bersatu dan merasa punya tanggung jawab untuk memerdekakan negaranya. 
Kerugian :
  1. Apabila negara penjajah melakukan kolonialisme, berarti secara otomatis sumber daya alam dan sumber daya manusia di negara yang dijajah akan dieksploitasi secara besar-besaran, tanpa memikirkan efek bagi negara yang dijajah
  2. Rakyat jajahan tidak memiliki kebebasan hidup yang layak, banyak diantara mereka yang mati karena kelaparan atau disiksa.
  3. Negara terjajah kehilangan kedaulatannya di bidang politik, ekonomi, budaya, dsb.
Masuknya pengaruh gaya hidup yang tidak baik ke negara terjajah.

VOC ~Verenigde Oost-Indische Compagnie~

VOC pertama kali dibentuk untuk membendung EIC (East India Company), kongsi dagang buatan Inggris yang mulai menguasai asia. Para pedagang Belanda takut terjadi persaingan diantara pedagang.
Untuk menghilangkan persaingan antar pedagang Bealnda dan untuk mengahdapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya, maka pada tanggal 20 Maret 1602, atas prakarsa Pangeran Maurits dan Olden Barneveld didirikan kongsi perdagangan bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie-VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang di kepalai oleh Francois Wittert.
Di Indonesia, VOC berusaha mengisi kas keuangannya yang kosong. VOC menerapkan aturan baru yaitu Verplichte Leverantie atau penyerahan wajib. Tiap daerah diwajibkan menyerahkan hasil bumi kepada VOC menurut harga yang telah ditentukan. Hasil bumi yang wajib diserahkan yaitu lada, kayu manis, beras, ternak, nila, gula, dan kapas.
Selain itu, VOC juga menerapkan Prianger stelsel, yaitu aturan yang mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada VOC. Dari aturan-aturan tersebut, VOC meneguk keuntungan yang sangat besar.
            Hal ini membuat VOC menjadi sebuah bagian penting dalam perdagangan di indonesia, walaupun banyak kerugian yang kita dapat. Namun, bagaimanapun satu satunya cara berdagang di Indonesia harus melalui VOC. Hal ini yang membuat VOC dapat bertahan lama di Indonesia, walaupun akhirnya hancur karena banyaknya hutang

            VOC dibuat di Indonesia untuk :
a.       Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda sehinggan keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b.      Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
c.       Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih menduduki Bealnda.

Supaya dapat melaksanakan tujuan dengan mudah VOC diberikan hak-hak istimewa ( Hak Octroi ) dari pemerintah Belanda yang berisi :
a.    Hak monopoli perdagangan
b.    Hak mencetak dan mengedarkan uang
c.    Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai
d.   Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
e.    Hak memiliki tentara sendiri
f.     Hak mendirikan benteng
g.    Hak menyatakan perang dan damai
h.    Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.

Karena hak-hak yang dimiliki VOC ini, menyebabkan VOC berkembang pesat, bahkan Portugis mulai terdesak. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubnur jendral VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614). Pada masa gubnur jendral J.P Coen menilai Jayakarta lebih strategis, pada tahun 1611 berhasil direbutnya dan diubah namanya menjadi Batavia. Kota ini lalu dijadikan pusat kekuasaan VOC di Indonesia

KONGSI DAGANG 

·        Oei Tji Sien
Selain VOC, Semarang pernah mencatatkan diri sebagai ”penghasil” kongsi ketika pada 1863 silam, seorang Tionghoa-Indonesia bernama Oei Tji Sien mendirikan sebuah perusahaan bernama Kian-gwan Kongsi dengan modal 3 juta gulden. Perusahaan ini mengekspor hasil bumi terutama gula dan ikan, kemudian mengimpor teh dan sutra dari Tiongkok.
Sejarah mencatat, antara tahun 1890-1903, perusahaan ini mampu meraup keuntungan hingga 18 juta gulden. Saat tongkat estafet perusahaan diambil alih oleh Oei Tiong Ham (putra Oei Tji Sien), Kian-gwan Kongsi berhasil melakukan ekspansi hingga mencatatkan diri sebagai konglomerat multinasional pertama di Asia Tenggara. Masa orde baru juga pernah menjadi tempat tumbuhnya kongsi bisnis besar yang dijalin Sudwikatmono, Liem Sioe Liong, Djuhar Sutanto, dan Ibrahim Risjad yang terkenal dengan sebutan Gang of Four (G-4).
 Di masa pemerintahan Presiden Soeharto, G-4 berhasil menelurkan tak kurang dari 300 perusahaan. Tak heran, saat itu nasib jutaan orang di seluruh negeri nan elok ini; Indonesia, ada di tangan mereka. Boleh jadi, apa yang dilaporkan wartawan senior Majalah Trust Hardy R Hermawan benar. Setelah era VOC, inilah kongsi bisnis terkuat yang pernah ada dalam sejarah Indonesia.

·        East India Company
Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Britania sering disebut John Company, merupakan sebuah perusahaan saham-gabungan dari para investor dengan tujuan untuk menolong hak perdagangan di India. Perusahaan berubah dari sebuah gabungan perdagangan komersial ke salah satu yang memerintah India ketika perusahaan ini mengambil fungsi pemerintahan dan militer tambahan, sampai pembubarannya pada 1858.
Adam Smith menulis, "Perbedaan antara konstitusi Britania yang jenius yang melindungi dan memerintah Amerika Utara, dan dari yang perusahaan perdagangan menekan dan mendominasi Hindia Timur, tidak dapat mungkin dapat digambarkan dari perbedaan "state" dari negara-negara tersebut."

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar